Jum'at, 26 September 2025

Follow us:

infobrand
11th INFOBRAND

Taiwan Temukan Etilen Oksida pada Indomie Rasa Soto Banjar

Posted by: Zeinal Wujud | 16-09-2025 10:18 WIB | 448 views

FDA Taiwan temukan etilen oksida pada Indomie Soto Banjar, produk akan dikembalikan atau dimusnahkan sesuai regulasi.

Taiwan Temukan Etilen Oksida pada Indomie Rasa Soto Banjar Ilustrasi produk Indomie Mi Instan Rasa Soto Banjar Limau Kulit yang menjadi objek temuan FDA Taiwan.

INFOBRAND.ID, Jakarta - Food and Drug Administration (FDA) Taiwan melaporkan adanya temuan kandungan residu pestisida yang tidak memenuhi ketentuan pada produk mi instan asal Indonesia, yakni Indomie Mi Instan Rasa Soto Banjar Limau Kulit. Temuan ini menjadi sorotan karena menyangkut aspek keamanan pangan yang krusial bagi konsumen internasional, khususnya di pasar Taiwan dan Hong Kong.

Baca juga:

Dikutip dari laman resmi FDA pada Kamis (11/9/2025), lembaga di bawah Kementerian Kesehatan Taiwan tersebut telah melakukan inspeksi dengan metode uji untuk penentuan etilen oksida serta produk reaksinya, yaitu 2-kloroetanol, dalam makanan. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin yang dilakukan otoritas Taiwan terhadap produk pangan impor.

IKLAN INFOBRAND.ID

IBOS EXPO 2025

Dalam hasil pengujian tersebut, FDA menemukan ketidakpatuhan terkait keberadaan etilen oksida pada produk Indomie Mi Instan Rasa Soto Banjar Limau Kulit. Produk yang diuji berasal dari batch dengan tanggal kedaluwarsa 19 Maret 2026. Kandungan etilen oksida ditemukan pada bungkus bubuk penyedap produk tersebut dengan kadar 0,1 mg/kg.

Menurut standar keamanan pangan di Taiwan, etilen oksida dikategorikan sebagai pestisida yang tidak boleh terdeteksi dalam makanan. Kandungan residu pestisida ini harus berada di bawah batas kuantitatif 0,1 mg/kg sesuai metode deteksi yang berlaku. FDA menegaskan, "Hal ini tidak sesuai dengan Pasal 15 Undang-Undang Keamanan Pangan dan Sanitasi."

Produk Indomie varian Soto Banjar Limau Kulit yang menjadi objek temuan ini diketahui diimpor oleh Wanchuan Industrial Co., Ltd. dan diproduksi oleh PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk. Sesuai regulasi di Taiwan, produk yang dinyatakan tidak memenuhi ketentuan keamanan pangan akan dikembalikan ke negara asal atau dimusnahkan untuk mencegah peredaran di pasar.

IKLAN INFOBRAND.ID

TOP INNOVATION CHOICE AWARD 2025

Sementara itu, Centre for Food Safety (CFS) Taiwan juga sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait distribusi produk tersebut. Hasil penyelidikan ini akan disampaikan kepada otoritas di Hong Kong, mengingat ada indikasi bahwa produk dari batch serupa juga dikirimkan ke wilayah tersebut.

Baca juga:

CFS menyatakan telah memberikan informasi ke otoritas Hong Kong sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi produk Indomie rasa Soto Banjar Limau Kulit dengan batch kedaluwarsa 19 Maret 2026 yang dimaksud. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan untuk menjaga keamanan konsumen.


Share This Article!

Video Pilihan dari INFOBRAND TV