Taiwan Temukan Etilen Oksida pada Indomie Rasa Soto Banjar
Posted by: Zeinal Wujud | 16-09-2025 10:18 WIB | 448 views
FDA Taiwan temukan etilen oksida pada Indomie Soto Banjar, produk akan dikembalikan atau dimusnahkan sesuai regulasi.

INFOBRAND.ID, Jakarta - Food and Drug Administration (FDA) Taiwan melaporkan adanya temuan kandungan residu pestisida yang tidak memenuhi ketentuan pada produk mi instan asal Indonesia, yakni Indomie Mi Instan Rasa Soto Banjar Limau Kulit. Temuan ini menjadi sorotan karena menyangkut aspek keamanan pangan yang krusial bagi konsumen internasional, khususnya di pasar Taiwan dan Hong Kong.
Baca juga:
- Indolakto Hadirkan Inovasi Indomilk Good Milk UHT & Australian Butter Baking untuk Pembuatan Dessert Premium
- Strategi Co-Branding dari Chitato Lite dengan Indomie yang Meluncurkan Snack Kentang Rasa Ayam Bawang
Dikutip dari laman resmi FDA pada Kamis (11/9/2025), lembaga di bawah Kementerian Kesehatan Taiwan tersebut telah melakukan inspeksi dengan metode uji untuk penentuan etilen oksida serta produk reaksinya, yaitu 2-kloroetanol, dalam makanan. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin yang dilakukan otoritas Taiwan terhadap produk pangan impor.
Dalam hasil pengujian tersebut, FDA menemukan ketidakpatuhan terkait keberadaan etilen oksida pada produk Indomie Mi Instan Rasa Soto Banjar Limau Kulit. Produk yang diuji berasal dari batch dengan tanggal kedaluwarsa 19 Maret 2026. Kandungan etilen oksida ditemukan pada bungkus bubuk penyedap produk tersebut dengan kadar 0,1 mg/kg.
Menurut standar keamanan pangan di Taiwan, etilen oksida dikategorikan sebagai pestisida yang tidak boleh terdeteksi dalam makanan. Kandungan residu pestisida ini harus berada di bawah batas kuantitatif 0,1 mg/kg sesuai metode deteksi yang berlaku. FDA menegaskan, "Hal ini tidak sesuai dengan Pasal 15 Undang-Undang Keamanan Pangan dan Sanitasi."
Produk Indomie varian Soto Banjar Limau Kulit yang menjadi objek temuan ini diketahui diimpor oleh Wanchuan Industrial Co., Ltd. dan diproduksi oleh PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk. Sesuai regulasi di Taiwan, produk yang dinyatakan tidak memenuhi ketentuan keamanan pangan akan dikembalikan ke negara asal atau dimusnahkan untuk mencegah peredaran di pasar.
Sementara itu, Centre for Food Safety (CFS) Taiwan juga sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait distribusi produk tersebut. Hasil penyelidikan ini akan disampaikan kepada otoritas di Hong Kong, mengingat ada indikasi bahwa produk dari batch serupa juga dikirimkan ke wilayah tersebut.
Baca juga:
- Indofood Luncurkan Indomie x Pop Mie Tori Miso Ramen
- Kembali Gelar "Indofood Riset Nugraha 2023/2024", Indofood Berikan Dana Riset kepada 70 Mahasiswa Terpilih
CFS menyatakan telah memberikan informasi ke otoritas Hong Kong sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi produk Indomie rasa Soto Banjar Limau Kulit dengan batch kedaluwarsa 19 Maret 2026 yang dimaksud. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan untuk menjaga keamanan konsumen.