Jum'at, 26 September 2025

Follow us:

infobrand
11th INFOBRAND

Rose Brand Terancam Jadi Tersangka Korporasi Bansos

Posted by: Zeinal Wujud | 16-09-2025 10:30 WIB | 572 views

KPK selidiki dugaan korupsi bansos Rp900 miliar yang menyeret Rose Brand, berpotensi jerat PT Sungai Budi Group sebagai tersangka korporasi.

Rose Brand Terancam Jadi Tersangka Korporasi Bansos Gedung Merah Putih KPK, pusat penyelidikan kasus dugaan korupsi bansos.

INFOBRAND.ID, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap perkembangan mencengangkan dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) era pandemi Covid-19. Kali ini, sorotan publik tertuju pada PT Sungai Budi Group, perusahaan agribisnis besar yang dikenal luas melalui merek populernya, Rose Brand.

Baca juga:

Pada Rabu (10/9/2025), KPK secara resmi memanggil Michael Setiaputra (MS), Kepala Cabang PT Sungai Budi Group, untuk dimintai keterangan terkait dugaan manipulasi kualitas barang serta praktik markup harga dalam proyek pengadaan bansos senilai Rp900 miliar.

IKLAN INFOBRAND.ID

IBOS EXPO 2025

Langkah ini mengejutkan banyak pihak, mengingat PT Sungai Budi Group bukan pemain kecil, melainkan salah satu raksasa di sektor pangan nasional.

“Apakah barang sesuai atau ada pengkondisian sehingga kualitas turun dan harga di-markup, itu yang sedang ditelusuri,” jelas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Selain Michael, sejumlah pihak dari perusahaan lain turut dipanggil, antara lain Vloro Maxi Sulaksono (PT Cipta Mitra Artha), Agung Tri Wibowo (PT Mesail Cahaya Berkat), dan Floreta Tane (PT Dwimukti Graha Elektrindo). Pemanggilan beberapa pihak ini menegaskan bahwa dugaan penyimpangan dalam proyek bansos bukan hanya melibatkan individu, tetapi juga korporasi besar yang berperan sebagai vendor pengadaan.

IKLAN INFOBRAND.ID

TOP INNOVATION CHOICE AWARD 2025

Yang menjadi perhatian para pelaku usaha dan pengamat bisnis, KPK kini tidak menutup kemungkinan untuk menjerat perusahaan sebagai tersangka korporasi, bukan hanya individu pelakunya.

“Perusahaan bisa dipidana jika terbukti menikmati keuntungan dari praktik korupsi dalam proyek bansos ini,” tegas eks Jubir KPK, Tessa Mahardhika.

Penyidik KPK sebelumnya telah menyita sejumlah dokumen terkait spesifikasi barang dan daftar harga dari berbagai vendor, termasuk PT Anomali Lumbung Artha dan PT Inkubisc. Dari hasil perhitungan awal, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp125 miliar akibat pengadaan enam juta paket sembako pada tahap tiga, lima, dan enam yang diduga bermasalah.

IKLAN INFOBRAND.ID

JASA PRESS RELEASE

Padahal, program bansos tersebut awalnya dirancang untuk menopang kebutuhan masyarakat di tengah tekanan ekonomi akibat pandemi. Namun ironisnya, justru diduga dijadikan ajang mencari keuntungan oleh sejumlah pihak. Dugaan penurunan kualitas barang dan penggelembungan harga membuat bantuan yang diterima masyarakat jauh dari standar seharusnya.

Baca juga:

Kasus ini menjadi sinyal keras bagi dunia usaha bahwa keterlibatan korporasi dalam proyek pemerintah, khususnya yang bersentuhan dengan kebutuhan dasar publik, memerlukan tata kelola dan pengawasan internal yang ketat. Praktik manipulatif tidak hanya merusak reputasi perusahaan, tetapi juga dapat menjerumuskan korporasi sebagai subjek pidana, sebagaimana diingatkan KPK dalam kasus ini.


Share This Article!

Video Pilihan dari INFOBRAND TV