Penarikan Susu Formula Nestlé, DPR Minta Pengawasan Diperketat
Penarikan susu formula Nestlé di sejumlah negara mendapat perhatian DPR, sementara Nestlé Indonesia memastikan produk susu bayi di Tanah Air aman.
Ilustrasi Susu Formula untuk bayi.
INFOBRAND.ID, Jakarta – Penarikan susu formula bayi produksi Nestlé di sejumlah negara menjadi perhatian parlemen dan regulator di Indonesia. Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap produk pangan bayi menyusul dugaan kontaminasi zat beracun cereulide pada beberapa batch produk Nestlé di pasar global.
Netty menyampaikan bahwa isu keselamatan pangan bayi harus ditempatkan sebagai prioritas utama dalam sistem kesehatan dan pangan nasional. “Bayi adalah kelompok paling rentan. Karena itu, setiap potensi risiko pada produk pangan bayi harus ditangani dengan sangat serius dan hati-hati,” kata Netty, Selasa (13/1).
Ia menyampaikan apresiasi atas langkah Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) yang telah melakukan penelusuran awal dan berkoordinasi dengan otoritas pengawas internasional terkait penarikan produk Nestlé di luar negeri. Menurutnya, respons cepat berbasis data diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan keamanan produk yang beredar di dalam negeri.
“Kita menghargai upaya Badan POM yang segera melakukan penelusuran. Yang terpenting sekarang adalah memastikan bahwa produk yang beredar di Indonesia benar-benar aman dan tidak termasuk dalam batch yang ditarik di negara lain,” ujar politisi Fraksi PKS tersebut.
Dalam konteks rantai pasok global yang semakin kompleks, Netty juga menyoroti pentingnya transparansi informasi kepada masyarakat. Penyampaian informasi yang jelas dinilai perlu agar tidak memicu kepanikan, sekaligus memberikan kepastian kepada para orangtua. “Orangtua berhak mendapatkan informasi yang jelas dan akurat. Ini penting agar masyarakat tetap tenang, namun juga waspada dan terlindungi,” tegasnya.
Selain itu, ia menekankan perlunya penguatan sistem ketertelusuran (traceability) produk pangan impor, khususnya produk yang dikonsumsi bayi dan anak. Menurut Netty, sistem pengawasan dan ketertelusuran yang kuat akan memudahkan pelokalan dan penanganan cepat apabila ditemukan potensi masalah pada produk tertentu. “Kita perlu terus memperkuat sistem pengawasan dan ketertelusuran produk pangan, agar setiap potensi masalah bisa cepat dilokalisasi dan ditangani,” ujarnya.
Di sisi lain, Nestlé Indonesia menegaskan bahwa seluruh produk susu formula bayi yang beredar di Tanah Air, baik produksi lokal maupun impor, berada dalam kondisi aman dan tidak terdampak penarikan produk yang terjadi di sejumlah negara. Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya informasi mengenai penarikan beberapa batch produk susu formula Nestlé di pasar global karena isu kualitas.
Dalam pernyataan resminya, Nestlé Indonesia menyatakan bahwa seluruh fasilitas produksi di Indonesia tidak terdampak oleh penarikan tersebut. Produk susu formula yang diproduksi secara lokal dinyatakan aman dikonsumsi, sementara produk impor yang masuk ke Indonesia telah melalui pengujian kualitas dan keamanan yang komprehensif sesuai dengan standar nasional dan internasional yang berlaku.
Perusahaan juga menekankan komitmennya untuk menjaga mutu dan keamanan produk, khususnya susu formula bayi, serta memastikan keterbukaan informasi kepada masyarakat dan para orangtua. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan konsumen di tengah perhatian publik terhadap isu keamanan pangan bayi.
Sebelumnya, Nestlé dilaporkan melakukan penarikan produk susu formula bayi secara global di 49 negara setelah adanya dugaan kontaminasi zat beracun yang dapat menyebabkan mual dan muntah parah. Penarikan tersebut tidak mencakup produk yang dipasarkan di Indonesia, berdasarkan hasil penelusuran otoritas dan pernyataan resmi perusahaan.


